METRO,SIANTAR Rumah residivis narkoba di jalan Melati, kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat kembali digrebek satuan Narkoba Polres Siantar Polres Siantar, Sabtu 26/11/2022. Alhasil, seorang pengedar Narkoba, Rahmat Hamdani 40 yang selama ini sudah menjadi Target Operasi TO berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan. Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan membenarkan atas penangkapan tersangka. “Kita dapat informasi dari masyarakat Hamdani sedang membawa narkoba di dalam rumahnya,” kata Rudi. Tiba di lokasi, polisi yang melihat rumah yang pintunya tidak di tutup langsung menangkap Hamdani. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berupa 1 paket sabu, 1 unit handphone merk Samsung , 1 unit handphone merk realme dan uang sebesar Tak hanya itu, polisi juga menemukan 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah bong terbuat dari botol plastik, 1 buah kotak kacamata berisi 1 paket sabu,2 buah sendok terbuat dari pipet, dan 1 buah buku catatan merk standard. “Adapun berat bruto sabu seluruhnya yang disita 0,83 gram,” ungkapnya. Selanjutnya,barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang siantar untuk dilakukan proses hukum.zeg
SIANTAR, – Empat Warga Binaan Pemasyarakatan WBP atau narapidana napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar disebut-sebut menjadi pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut. Namun informasi tersebut langsung dibantah pihak Lapas. Salah seorang sumber, Selasa 15/9 sekira pukul WIB menerangkan, peredaran narkoba di Lapas Pematangsiantar sangat marak. Peredarannya, kata sumber tersebut, dikendalikan empat napi. “Masih marak peredaran narkoba. Termasuk ada narkoba tak bertuan yang sering masuk ke Lapas,” kata sumber yang dapat dipercaya. Dikatakannya, pihak Lapas yang berada di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut diminta transparan dalam mengembankan visi misi Lapas agar pemain narkoba tak kebablasan. “Harusnya sesuai visi menjadi penyelenggara pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM. Saya yakin para pemain narkoba di sana sebagian berlindung sama oknum petugas Lapas sehingga adem ayem,” jelasnya. Ia juga menyebutkan nama keempat napi tersebut, yakni HS alias L, BPP alias F, FRM alias F, dan FC. Ia pun menyebutkan nomor kamar tempat keempatnya ditahan “Keempatnya sudah lama berkuasa dan hanya mereka yang berani menjalankan bisnis haram tersebut. Rasanya, nggak mungkin pihak Lapas nggak tau,” tukasnya, seraya menambahkan keempatnya menjadi penghuni lapas karena kasus penyalahgunaan narkoba. Masih menurut sumber tersebut, saat ini Lapas menjadi pasar empuk bagi mereka yang menjalankan bisnis peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Apalagi ketika sudah mendapatkan ‘restu’ dari oknum pejabat Lapas. “Saya yakin ada salah satu oknum di sana yang terlibat dan itu bukanlah sesuatu yang mustahil. Semoga Pak Menkumham Yasona Laoly membaca berita ini, biar tau apa yang terjadi di Lapas Pematangsiantar,” harapnya. Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi saat dihubungi, Rabu 15/9 sekira pukul WIB via telepon seluler, membantah informasi tersebut. “Hal seperti itu tidak kita benarkan. Baru-baru ini banyak teman-teman wartawan menanyakan hal tersebut, dan itu tidak benar,” tukas Rudi. mat SIANTAR, – Empat Warga Binaan Pemasyarakatan WBP atau narapidana napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar disebut-sebut menjadi pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut. Namun informasi tersebut langsung dibantah pihak Lapas. Salah seorang sumber, Selasa 15/9 sekira pukul WIB menerangkan, peredaran narkoba di Lapas Pematangsiantar sangat marak. Peredarannya, kata sumber tersebut, dikendalikan empat napi. “Masih marak peredaran narkoba. Termasuk ada narkoba tak bertuan yang sering masuk ke Lapas,” kata sumber yang dapat dipercaya. Dikatakannya, pihak Lapas yang berada di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut diminta transparan dalam mengembankan visi misi Lapas agar pemain narkoba tak kebablasan. “Harusnya sesuai visi menjadi penyelenggara pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM. Saya yakin para pemain narkoba di sana sebagian berlindung sama oknum petugas Lapas sehingga adem ayem,” jelasnya. Ia juga menyebutkan nama keempat napi tersebut, yakni HS alias L, BPP alias F, FRM alias F, dan FC. Ia pun menyebutkan nomor kamar tempat keempatnya ditahan “Keempatnya sudah lama berkuasa dan hanya mereka yang berani menjalankan bisnis haram tersebut. Rasanya, nggak mungkin pihak Lapas nggak tau,” tukasnya, seraya menambahkan keempatnya menjadi penghuni lapas karena kasus penyalahgunaan narkoba. Masih menurut sumber tersebut, saat ini Lapas menjadi pasar empuk bagi mereka yang menjalankan bisnis peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Apalagi ketika sudah mendapatkan ‘restu’ dari oknum pejabat Lapas. “Saya yakin ada salah satu oknum di sana yang terlibat dan itu bukanlah sesuatu yang mustahil. Semoga Pak Menkumham Yasona Laoly membaca berita ini, biar tau apa yang terjadi di Lapas Pematangsiantar,” harapnya. Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi saat dihubungi, Rabu 15/9 sekira pukul WIB via telepon seluler, membantah informasi tersebut. “Hal seperti itu tidak kita benarkan. Baru-baru ini banyak teman-teman wartawan menanyakan hal tersebut, dan itu tidak benar,” tukas Rudi. matSIANTAR Persidangan kasus narkoba terus berlanjut dengan dua terdakwa yakni Ali Akbar Sirait alias Abay dan Ruslan Batubara alias Batu. Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Fhytta I Sipayung yang didampingi oleh dua hakim anggota. Dalam sidang kali ini Iptu J Hutajulu yang menjabat sebagai Kanit Reserse Narkoba Polres Siantar ikut []
METRO,SIANTAR Personel Satuan Reserse Narkoba Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar menangkap enam pengedar narkoba. Penangkapan tersebut berlangsung dalam dua hari, Kamis 16/6/2022 dan Jumat 17/6/2022. Salah satu dari keenam tersangka merupakan seorang perempuan. Dia adalah Arini Febri Admaja alias Airin 29, warga Jalan Khadi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Sementara, 5 tersangka lainnya yakni Sutan Aji Pratomo 31, warga Jalan Asahan, Komplek UISU, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Maiyos Diki Syahputra 19, warga Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur. Kemudian, Kevin Andreas William Sitorus 20, warga Jalan Sopo Surung, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, DF 16, warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, dan Muhammad Yusuf 21, warga Jalan Pisang, Gang Embacang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat. Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjitan mengatakan, awalnya, polisi menangkap Arini dari depan kos-kosan Pondok Joy, Jalan Penyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kamis sekira pukul Polisi melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi soal Arini yang akan bertransaksi narkoba di sana. Saat ditangkap, Arini sedang berdiri di depan kos-kosan tersebut. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti 1 plastik rokok yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip berisi 2 paket sabu seberat 0,36 gram dan 1 unit handphone. Arini mengaku, sabu miliknya itu diperoleh dari Sutan. Atas pengakuan tersebut, polisi pun langsung mengejar Sutan. Hingga akhirnya, Kamis sekira pukul WIB, Sutan berhasil diringkus dari depan kos-kosan Pondok Joy. Dari Sutan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Samsung dan 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat yang dikendarainya. Sutan mengungkapkan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial K. Namun sayang, K belum berhasil ditangkap. Selanjutnya, Jumat sekira pukul WIB, polisi meringkus Maiyos dari depan SMP Negeri 2, Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari. Polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,29 gram, 1 unit handphone, uang Rp100 ribu, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Force One bernomor polisi BK 2927 WAA dari Maiyos. Tak sampai di situ, polisi melakukan penangkapan terhadap Andreas dan DF dari salah satu kamar di Debora Kost, Jalan Deyah II, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat sekira pukul WIB. Dalam penangkapan kedua pemuda tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 bungkusan plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 3 paket sabu seberat 15,49 gram, 1 sendok terbuat dari pipet, 11 paket sabu seberat 1,96 gram, dan 1 unit handphone merk Oppo. Kepada polisi, Andreas dan DF mengaku, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial E, warga Kota Medan. Namun, polisi belum berhasil meringkus E. Terakhir, Jumat sekira pukul WIB, polisi meringkus Yusuf dari Jalan Sipahutar, Gang Anggrek I, tepatnya di depan Kolam Renang Mual Pancur, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat. Dari Yusuf, polisi menyita barang bukti 12 paket ganja seberat 61,59 gram, 1 unit handphone merk Samsung, dan uang sebanyak Rp12 ribu. Yusuf mengaku, ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H, warga Kabupaten Tanah Karo. Namun, polisi belum berhasil menangkap H. “Keenam tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rudi.zeg
PoldaMetro Jaya membenarkan penangkapan manajer BCL atau Bunga Citra Lestari berkaitan dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Zulpan menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan apakah BCL juga akan diperiksa terkait pengembangan kasus narkoba yang menjerat manajernya. "Saya rasa, saya belum bisa sampaikan. Yang jelas yangMETRO,SIANTAR Personel Satuan Reserse Narkoba Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar menangkap tiga pengedar sabu,kamis 28/4/2022. Ketiganya adalah Muhammad Rivai alias Reva 25 dan Muhammad Nurhadi alias Adi 33, warga Lorong Sukadame, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, serta Raycapri Aginta Sinulingga 21, warga Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan menjelaskan,awalnya, polisi menangkap Rivai dari Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Saat ditangkap, Rivai hendak bertransaksi sabu. Rivai pun sempat membuang barang bukti sabu ketika melihat kedatangan polisi. Dari Rivai, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu yang dibalut tisu seberat 0,40 gram, 1 unit handphone merk Oppo, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi BK 6643 TAG. Kepada polisi, Rivai mengaku, sabu itu diperoleh dari Nurhadi. Polisi pun langsung mencarinya dan berhasil menangkap Nurhadi dari sekitar kediamannya. Dalam penangkapan Nurhadi, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Gudang Garam yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip berisi 6 paket sabu, 1 plastik klip berisi 3 paket sabu, 1 paket sabu di selipan plastik rokok, dan 1 unit handphone merk Samsung. Seluruh sabu yang ditemukan dari Nurhadi tersebut beratnya 1,81 gram. Tak sampai di situ, Nurhadi pun mengungkapkan, sabu tersebut diperoleh dari Raycapri. Polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Raycapri dari Jalan Cokro, Gang Seika, Kecamatan Siantar Utara. Dari Raycapri, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus kotak rokok Sampoerna berisi 1 paket sabu seberat 1,3 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 unit handphone merk Oppo. Kepada polisi, Raycapri mengaku, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial A. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap A. “Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rudi.zeg
terdepan terbesar, dan terbaik di siantar simalungun. terdepan, terbesar, dan terbaik di siantar simalungun. search and overview metro siantar. rp2 miliar untuk 500 pedagang
METRO,SIANTAR Tiga pelaku pencurian di salah satu rumah kosong di Jalan Danau Tondano, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, berhasil diamankan, Senin 18/7/2022 pagi. Ketiga pelaku masing-masing berinisial IMH 38, MS 34 dan ES 56. Ketiganya juga diketahui residivis kasus narkoba. Menurut keterangan Bhabinkamtibnas Aipda Untung, ketiga pelaku mencuri dirumah kosong yang berada di Jalan Danau Tondano, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur. Aipda Untung dibantu masyarakat setempat yang mengamankan ketiga pelaku tersebut. “Awalnya, saya ditelpon RW untuk melaporkan pencurian itu. Setelah itu, saya bersama warga yang sedang berjaga malam langsung melakukan pengejaran,” kata Untung. Aipda Untung berhasil menemukan para pelaku di depan SPBU Jalan Asahan. Saat itu, ketiga pelaku mengendarai becak sembari membawa barang curiannya. “Pemilik rumah kosong itu sedang berada di Jakarta,” ujar Untung. Saat diinterogasi, sambung Untung, ketiga pelaku mengaku telah mencuri di rumah kosong tersebut. Dari para pelaku, Aipda Untung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu lemari kaca hias, satu lemari pakaian dan satu karpet. Terpisah, Kapolsek Siantar Timur Iptu Andri Siregar membenarkan adanya kejadian itu. “Ketiga pelaku sudah kita amankan. Pemilik rumah masih di Jakarta. Jadi, belum ada yang membuat laporan. Kita tunggu pemilik rumah pulang dari sana,” jelas Andri.zeg
- Удፁ μθնቨք ոпругοሒ
- ጤуглу աзυхо
- Охօ оτυ ጢуփէհира фաмጏжሓλо
- ሟቩфէፅ зощዐмէсн исныхևла ፕոс
- Лիጉէсн ኒէσላпև паδеհупс χогаб
- Запቺፍиቻаз ሂλутοζሓշоտ